> >

Ini Dua Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Khusus Lansia di Jakarta

Update | 23 Februari 2021, 15:36 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Sumber: SHUTTERSTOCK/solarseven)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lanjut usia alias lansia bisa didaftarkan melalui dua mekanisme.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui akun Instagram resmi @dkijakarta, menyebutkan dua mekanisme pendaftaran tersebut. Pertama, mekanime berbasis fasilitas kesehatan (faskes) dan yang kedua mekanisme vaksinasi massal.

Pendaftaran vaksinasi berbasis faskes ini dilakukan di laman resmi dki.kemkes.go atau meminta bantuan keluarga maupun pengurus RT/RW setempat.

Vaksinasi fakses ini akan dilakukan di puskesmas atau rumah sakit yang menyedikan layanan vaksinasi terdekat dari penerima vaksin.

Baca Juga: Jokowi Sebut Indonesia Negara Pertama di Asia Tenggara yang Memulai Vaksin Covid-19

Berikut langkah-langkah pendaftaran vaksinasi bebasis faskes untuk lansia.

1. Buka situs dki.kemkes.go.id dan isi formulis pendaftaran yang tersedia.

2. Formulir tersebut berisi sejumlah pertanyaan yang harus diisi peserta vaksinasi.

3. Jika kelompok lansia yang akan mendaftar vaksinasi merasa kesulitan, mintalah bantuan pendaftaran ke keluarga atau pengurus RT/TW setempat.

4. setelah proses pengisian data selesai, data tersebut akan masuk ke Dinas Kesehatan DKI untuk kemudian ditentukan jadwal hari vaksinasi beserta lokasi pelaksanaannya.

Penulis : Fiqih-Rahmawati

Sumber : Kompas TV


TERBARU