> >

Alasan Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021: Kurva Covid-19 Cenderung Tinggi Pasca Cuti Bersama

Sosial | 22 Februari 2021, 17:07 WIB
Pemerintah memutuskan memangkas cuti bersama 2021. (Sumber: Wrike)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan memangkas cuti bersama 2021. Alasannya, pasca libur panjang karena cuti bersama membuat kurva Covid-19 tinggi.

"Sehabis libur panjang, ada kencenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Menurutnya, dalam libur panjang cuti bersama itu, mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara pandemi Covid-19 masih belum bisa tertangani.

Selain itu, pemerintah sedang mengejar pelaksanaan program vaksinasi.

"Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," jelas Muhadjir.

Muhadjir juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjalan 3M protokol kesehatan, dan berusaha bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, Libur Hari Raya Berkurang

Keputusan pemangkasan cuti bersama 2021 ini berdasarkan kesepakatan yang diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker, Asops Kapolri dan Pejabat Eselon 1 K/L terkait.

Keputusan pemangkasan cuti bersama 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU