> >

Jokowi Gundah, UU ITE Buat Masyarakat Saling Lapor ke Polisi

Peristiwa | 18 Februari 2021, 07:16 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: Youtube Kemensos.)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo disebut gundah karena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) membuat masyarakat saling adu lapor ke polisi.

Hal tersebut diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian terkait wacana revisi UU ITE yang dilontarkan Presiden Jokowi. “Presiden kan merasa gundah melihat bagaimana dengan UU ITE ini ada saling adu di masyarakat, saling mengadukan, sedikit-sedikit mengadukan. Jadi media sosial kita menjadi gaduh,” kata Donny seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Reaksi Jusuf Kalla soal Jokowi akan Revisi UU ITE: Itu Luar Biasa Demokratis!

Donny menuturkan dalam wacana revisi UU ITE, pemerintah berencana akan mempertajam hal-hal yang berkaitan dengan hasutan, fitnah, hoaks, hingga ujaran kebencian. Dengan harapan tidak ada lagi perbedaan interpretasi dan ekosistem digital diharapkan tetap memberikan ruang kebebasan berpendapat dan kritik.

Lantaran, kata Donny, akibat UU ITE, banyak orang yang sebenarnya merupakan korban dan tidak bersalah justru dilaporkan.

“Jadi memastikan ada payung hukum yang jelas untuk memastikan bahwa siapa pun yang berbuat pidana di sosial media, di ekosistem digital kita, ya akan ditindaklanjuti akan diproses,” ujar Donny.

Baca Juga: SafeNet: UU ITE Sudah Melenceng Terlalu Jauh

“Tetapi juga tidak kemudian membuat orang jadi takut berpendapat,” tambah Donny.

Dalam wacana merevisi UU ITE, Donny menuturkan pemerintah ingin kajian pasal-pasal yang dinilai multitafsir dilakukan hati-hati. Dengan harapan, UU ITE yang rencananya direvisi bisa menghasilkan keputusan yang komprehensif.

“Kajian ini kan butuh waktu, pasti kan tidak bisa serta merta karena harus hati-hati betul,” tuturnya.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU