> >

Din Syamsuddin Dilaporkan, Pemuda Muhammadiyah: Laporannya Tidak Memiliki Dasar

Peristiwa | 13 Februari 2021, 23:26 WIB

KOMPAS.TV - Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB atau GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara terkait dugaan pelanggaran etik dan perilaku kembali disorot.

Laporan yang disampaikan GAR ITB ini sebenarnya disampaikan pada 28 Oktober 2020 lalu. Laporan ini menyoal dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Din Syamsuddin sebagai ASN.

GAR ITB dalam keterangannya juga mengatakan bahwa diterima audiensi oleh Menpan RB.

Pada 3 Februari 2021 laporan ini masih dikoordinasikan dengan Satgas SKB 11 Menteri. Di media sosial, laporan ini diperbincangkan karena disebut menuding sosok Din Syamsuddin sebagai sosok radikal.

Baca Juga: Pemerintah Bebaskan PPnBM Mobil Mulai Maret 2021

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU