> >

Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Ditaksir Rugikan Negara Rp20 Triliun, 10 Kali Kerugian Korupsi E-KTP

Peristiwa | 12 Februari 2021, 03:40 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan ditaksir rugikan negara hingga Rp20 Triliun. (Sumber: Kontan/Carolus Agus Waluyo)

"Nah sekarang saya tanya balik, di mana ada perusahaan-perusahaan yang lain unrealized lost sebesar itu dalam tiga tahun? Ada tidak transaksi itu saya ingin dengar itu," kata Febrie lagi.

Ia mengatakan, saat ini penyidikan berjalan dengan sangat hati-hati. Penyidik Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

Penyidik Kejagung juga masih menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan penghitungan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini.

Hingga Kamis (11/2/2021), penyidik Kejagung telah memeriksa 7 orang saksi. Tujuh orang saksi itu adalah Direktur PT Bahana TCW Investment Management berinisial EPL, MPT sebagai Direktur PT Danareksa Investment Management, dan WG sebagai PIC PT Mandiri Manajemen Investasi.

Saksi lainnya adalah S sebagai PIC PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PY sebagai PIC PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, dan YH sebagai PIC PT Danareksa Investment Management. Direktur Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dengan inisial DA juga ikut dipanggil sebagai saksi.

Baca Juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Dana Pekerja Aman dan Tetap Tersimpan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (18/1/2021). Penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen.

Penyidikan ini berjalan sesuai surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengatakan, dugaan korupsi ini terkait pengelolaan uang dan dana investasi mirip korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU