> >

Model Majalah Dewasa Ini Ditipu Pengedar Narkoba, Satu Klip Isi Sabu, Satu Klip Lain Isi Tawas

Kriminal | 11 Februari 2021, 21:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan tentang model majalah dewasa yang ditangkap karena konsumsi narkoba sabu. (Sumber: Kompas.com)

Sementara Beiby, berdasarkan hasil tes urine, telah dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. "Kami cek urine dan positif metamfetamin," ucap Yusri.

Hasil pemeriksaan, diketahui, Beiby telah memesan empat kali narkoba. Pertama pada bulan September sebanyak 0,5 gram. Kedua, bulan Oktober juga 0,5 gram.

Kemudian pada bulan Desember sebanyak dua klip. 1 gram sabu, dan 1,86 tawas.

Hasil pemeriksaan juga mengungkapkan, konsumsi narkoba yang dilakukan Beiby dilatari untuk mengisi kekosongan waktu selama masa pandemi Covid-19.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan model majalah dewasa itu sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Atas penggunaan narkoba, Polda mengenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman empat tahun penjara.

Baca Juga: Model Majalah Dewasa Ditahan Atas Penggunaan Sabu

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU