> >

Model Majalah Dewasa Ini Ditipu Pengedar Narkoba, Satu Klip Isi Sabu, Satu Klip Lain Isi Tawas

Kriminal | 11 Februari 2021, 21:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan tentang model majalah dewasa yang ditangkap karena konsumsi narkoba sabu. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Model majalah dewasa, IPR alias Beiby Putri, ditangkap Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya karena kedapatan mengonsumsi narkoba.

Polisi pun melakukan penyitaan barang bukti berupa dua klip serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu.

Namun dalam pemeriksaan laboratorium kepolisian, ternyata kedua klip tersebut tidak semuanya merupakan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, satu klip serbuk putih itu ternyata merupakan kristal penjernih air alias tawas.

Serbuk tawas ini terbungkus dalam klip seberat 1,85 gram.

Sementara klip lainnya merupakan narkoba jenis sabu seberat 0,2 gram, yang merupakan sisa pakai Beiby. Sebelum dipakai, satu klip sabu tersebut terdapat 1 gram.

Polisi menduga Beiby ditipus oleh pengedar atau penjual sabu.

"Dugaannya seperti itu. Karena dia belum pakai yang itu (serbuk sabu ternyata tawas). Saat kita cek yang 1,8 (gram) bukan sabu," ujar Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).

Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap pengedar narkoba berinisial R yang menjual sabu dan tawas ke Beiby.

Baca Juga: Pakai Sabu di Kamar Apartemen, Model Majalah Dewasa Berinisial IPR Ditangkap Polisi

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU