> >

Presiden BEM Unnes Protes Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa Nurdin Halid

Peristiwa | 10 Februari 2021, 04:05 WIB
Penganugerahan gelar doctor honoris causa kepada Nurdin Halid. (Sumber: KOMPAS.com/tangkapan layar)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Presiden Mahasiswa BEMKM Universitas Negeri Semarang (Unnes) Wahyu Suryono Pratama mengatakan, mahasiswa mendesak rektorat membatalkan penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa kepada Nurdin Halid.

Penganugerahan gelar kehormatan tersebut sedianya akan digelar pada Kamis (11/2/2021) mendatang.

Wahyu menilai bahwa gelar tersebut tidak layak diberikan kepada Nurdin Halid lantaran memiliki rekam jejak yang kelam.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unnes

Sementara berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang No. 21 Tahun 2018, gelar Doktor Kehormatan adalah gelar yang diberikan oleh universitas kepada seseorang sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa dalam pengembangan suatu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, kemasyarakatan, dan/atau kemanusiaan.

"Pemberian gelar ini harus memenuhi persyaratan dasar yang dijelaskan dalam Pasal 3, beberapa di antaranya yaitu memiliki kepribadian dan citra publik yang baik, serta memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik," jelasnya dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Menurutnya, Nurdin Halid memiliki rekam jejak yang tidak mencerminkan performa tersebut.

Untuk itu, pihaknya mendesak rektorat untuk menghentikan semua prosesi penyelenggaraan atas penganugerahan tersebut.

Baca Juga: Laporkan Rektor ke KPK, Mahasiswa Unnes Ini Dipulangkan ke Orang Tuanya

Penjelasan Pihak Rektorat Unnes

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU