> >

Kasus Kerumunan Rizieq Shihab dan RS Ummi Sudah P21, Ini Persiapan Kuasa Hukum Hadapi Sidang

Hukum | 6 Februari 2021, 22:11 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). (Sumber: Antara Photo)

Sebelumnya Bareskrim Polri menyatakan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung telah menyatkan kasus kerumunan di Petamburan sudah P21, alias lengkap.

Rencananya Bareskrim akan menyerahkan berkas pemeriksaan dan tersangka Rizieq Shihab ke Kejagung.

"Selasa tanggal 9 Februari akan diserahkan tanggung jawab tersangka dan barang buktinya dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak penuntut umum," ujar Karopenmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/2/2021).

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU