> >

PKS Sebut Transaksi Dinar dan Dirham di Pasar Muamalah Bukan Pelanggaran, Ini Alasannya

Peristiwa | 4 Februari 2021, 08:00 WIB
Tangkapan layar Facebook yang menampilkan pasar muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat, ramai diperbincangkan netizen di media sosial. (Sumber: Facebook via Kompas.com)

Zaim, pada 2005-2006, belajar lebih jauh tentang muamalat dan tasawuf langsung pada Syekh Umar Ibrahim Vadillo dan Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi. Selain itu, Zaim juga melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan. Hasil studinya ini ditulis dalam buku 'Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam'.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Nyatakan Pamit

Dalam rekam jejaknya, Zaim juga belajar tentang sistem ekonomi Islam kepada Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi atau dikenal dengan nama Ian Dallas. Ian Dallas dikenal dengan gerakan Murabitun yaitu ajakan menegakkan Islam sesuai tuntunan Nabi. Salah satunya, tentang konsep zakat yang mengharuskan penggunaan dinar dan dirham.

Rabu, 3 Januari 2021, Bareskrim Polri menangkap Zaim Saidi. Zaim Saidi, melalui akun instagramnya menuliskan kalimat permohonan doa dan menyatakan pamit.

"Mohon doa kepada semuanya agar Allah memberikan perlindungan dan pertolongan hambaNya. Dan memberikan kebenaran sebagai kebenaran. Amiiin ya Robbal Alaminn.  Saya harus pamit mulai malam ini," tulisnya, Selasa malam (2/1/2021). 

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU