> >

PGRI Minta Kemendikbud Berhenti Buat Pernyataan yang Meresahkan Guru

Sosial | 2 Februari 2021, 18:48 WIB
Ilustrasi Guru mengajak siswanya mencari luas lingkaran dengan mengaitkan penyelidikan masalah di dalamnya. (Sumber: Dok. Tanoto Foundation via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak membuat pernyataan yang meresahkan para guru.

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menilai pernyataan tersebut membuat guru tidak nyaman dan menjadi beban tersendiri. Seperti tunjangan profesi yang hanya dibayarkan pada guru berprestasi.

Menurut Unifah Kemendikbud seharusnya fokus memikirkan agar pembelajaran dalam situasi pandemi Covi-19 dapat berjalan efektif, bukan mengeluarkan pernyataan yang membuat beban tambahan bagi guru.

Baca Juga: PGRI Jateng Minta Formasi CPNS Bagi Guru Tetap Ada

"Jangan dibilang kalau guru itu penting, tapi ada pernyataan yang bikin resah. Tolonglah guru diberikan ketenangan. Termasuk guru-guru Satuan Pendidikan Kerja sama (SPK) yang tunjangan sertifikasinya dicabut," ujar Unifah dalam FGD Peta Jalan Pendidikan secara daring Selasa (2/2/2021). Dikutip dari Antara.

Unifah juga menyinggung tentang rencana pemerintah bahwa guru tidak lagi berstatus PNS melainkan ASN.

Menurutnya rencana tersebut bakal berdampak minimnya ketertarikan generasi muda untuk menjadi guru.

“Begitu juga perekrutan guru CPNS, yang tanpa persetujuan DPR, dikatakan akan dihilangkan. Dampaknya kemana-mana, karena anak-anak muda kita tidak akan tertarik lagi menjadi guru,” ujar dia.

Baca Juga: Surat Edaran Dinas Pendidikan Banyumas: Guru Jangan Suka Pamer Foto Lewat Status

Dalam kesempatan tersebut Unifah juga meminta agar penyusunan Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) 2020-2035 berdasarkan naskah akademik.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU