> >

Soal BLT Subsidi Gaji Cair Tahun Ini? Berikut Bocoran dari Menaker Ida Fauziyah

Sosial | 31 Januari 2021, 15:57 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan arahan kepada jajaran Kepala Disnaker di Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/8/2020). (Sumber: Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

MEDAN, KOMPAS TV - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak mendapat alokasi dalam APBN 2021. 

Walau begitu, pencairan BLT subsidi gaji bisa saja dilanjutkan. Namun, harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara. 

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti, dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida Fauziyah saat kunjungan kerjanya di Medan seperti dikutip dari Antara pada Minggu (31/1/2021).

Baca Juga: Mulai Januari 2021, Warga Jakarta akan Dapat BLT Rp 300 Ribu Selama 6 Bulan

Sebelumnya, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.

Hal tersebut disampaikan oleh Ida kepada jajaran Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya. 

Menurut Ida, keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji tergantung Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah," kata Ida.

Baca Juga: Anak Sekolah Kini Dapat BLT Senilai Total Rp 4,4 Juta, Berikut Rincian dan Syarat Mencairkannya

"Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian."

Lebih lanjut, Ida menambahkan, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Via Online di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Pencairannya

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU