> >

Terungkap Dugaan Aliran Uang Suap PT DI ke Kemensetneg Terkait Pengadaan Helikopter

Hukum | 28 Januari 2021, 15:08 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberi keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Keduanya saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Kemudian pada 22 Oktober 2020 KPK menetapkan empat tersangka baru dalam kasus yang sama.

Mereka adalah Budiman Saleh selaku Direktur Utama PT PAL (Persero), Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI pada 2007-2014 dan Direktur Produksi PT DI pada 2014-2019.

Kemudian Didi Laksamana selaku Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa dan Ferry Santosa Subrata selaku Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha.

Baca Juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT DI, 1 Orang Dalam 2 Swasta

Terkait dugaan aliran uang, pihak Setneg menghormati proses hukum yang dijalankan KPK dan enggan memberikan tanggapan mengenai proses hukum tersebut.

“Sebaiknya silakan ditanyakan kepada KPK," ujar Sekretaris Kemensetneg Setya Utama, Selasa (26/1/2021).

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU