> >

Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Terkait Kasus Korupsi

Hukum | 20 Januari 2021, 22:54 WIB
Ilustrasi Suasana di kantor BPJS Ketenagakerjaan (Sumber: KOMPAS.COM/Muh. Amran Amir)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan Soal Dugaan Korupsi yang Diselidiki Kejaksaan Agung

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang sebagai saksi," ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Rabu.

Menurutnya, tiga orang saksi merupakan pejabat di BPJS Ketenagakerjaan yakni, KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK; SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK; dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK. 

Sedangkn saksi lainnya berasal dari pihak korporasi. 

Rinciannya, JHT selaku Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas; PS selaku Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management. 

Kemudian, MTT selaku Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia; WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia; dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Leonard.

Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi, Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Digeledah Kejagung

Seperti diketahui, kini Kejagung mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU