> >

Besok, Polisi Gelar Perkara Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad

Hukum | 19 Januari 2021, 19:33 WIB
Tangkapan layar saat Raffi Ahmad menghadiri pesta setelah disuntik vaksin. (Sumber: Instagram/@anyageraldine)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad, Rabu (20/1/2021).

"Rencananya, baru besok kita gelar perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (19/1/2021).

Sebelumnya, polisi telah menyatakan tidak ada pelanggaran Pasal 93 Undang-undang tentang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad. Meski demikian, polisi mengatakan gelar perkara tetap dilakukan untuk menentukan kasus dugaan pelanggaran protokol Kesehatan terhadap Raffi Ahmad dilanjutkan atau tidak.

Baca Juga: Polisi Tetap Gelar Perkara Meski Raffi Ahmad Tidak Langgar Protokol Kesehatan

"Nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada-nggak pidananya. Karena itu kan di rumah, pribadi sifatnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Tubagus mengatakan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol Kesehatan terhadap Raffi Ahmad akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Meski demikian, sambungnya, perkaranya tetap ditangani Polres Jakarta Selatan.

Seperti diketahui Raffi Ahmad menjadi perbincangan public karena menghadiri pesta seusai menerima vaksinasi perdana Covid-19 di Istana Kepresidenan. Dalam foto, Raffi terlihat tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker.

Raffi pun meminta maaf atas tindakannya kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), dan masyarakat Indonesia.

"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU