> >

Jubir Vaksinasi Nasional: Penderita Covid-19 Tanpa Gejala OTG Tetap Menjalani Vaksinasi

Update corona | 18 Januari 2021, 06:10 WIB
Siti Nadia Tarmizi adalah juru bicara vaksinasi nasional Covid-19, yang juga merupakan Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes. Pemerintah menyatakan penderita Covid-19 tanpa gejala, atau OTG, tetap akan mendapatkan vaksinasi, demikian dinyatakan Siti Nadia Tarmizi kepada Kompas.com 17 Januari 2021 (Sumber: Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid mengatakan, seseorang yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 tetap bisa diberi vaksin.

Keterangan tersebut sekaligus memastikan orang yang akan menjalani vaksinasi tidak perlu harus tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) terlebih dahulu. "Tetap vaksin saja, tidak harus periksa (tes swab dulu)," ujar Siti Nadia Tarmizi seperti dilansir Kompas.com, Minggu (17/01/2021).

Bagi OTG yang terlanjur divaksin Covid-19, kata dia, tidak akan ada efek membahayakan yang diterima bersangkutan.

Walau dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 tidak disebutkan jelas apakah OTG bisa mendapat vaksin atau tidak.

"Tidak apa-apa (OTG divaksin Covid-19 dan tidak berefek buruk)," ucap Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: Begini Reaksi Tubuh Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 dan Cara Mengatasinya

Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit itu diantaranya mengatur skrining sebelum vaksinasi.

Penerima vaksin akan diperiksa riwayat kesehatan dan kondisi sebelum vaksinasi dengan menjawab beberapa pertanyaan serta pemeriksaan tekanan darah dan suhu tubuh.

Skrining tersebut juga ditujukan untuk mengurangi risiko reaksi berat yang terjadi setelah penyuntikan vaksin ke dalam tubuh.

Meski demikian, apabila seorang OTG lolos skrining, maka tetap akan diberi vaksin dan tidak memiliki efek berbahaya bagi yang bersangkutan.

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU