> >

Penerima Vaksin Covid-19 Akan Dapat Sertifikat, Bisa Jadi Syarat Bepergian

Kesehatan | 16 Januari 2021, 10:32 WIB
Seorang petugas kesehatan menerima suntikan vaksin Covid-19 Sinovac buatan China di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2021. (Sumber: Xinhua/Ye Pingfan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat digital yang bisa ditunjukkan sebagai syarat bepergian ke manapun.

Sertifikat yang menyatakan pernah mendapat vaksinasi Covid-19 ini, diwacanakan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple Wallet atau Google Wallet. Sehingga kalau beliau terbang atau pesat tiket tidak usah menunjukkan PCR test atau antigen," kata Budi Gunadi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (16/1/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Sudah Perintah Presiden, Vaksinasi Covid-19 Harus Tuntas Sebelum Akhir 2021

Budi akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait idenya tersebut.

Dia berharap wacana ini akan menjadi insentif bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Nanti kami cari aplikasinya, bisa dibikin anak-anak muda Indonesia. Agar bisa menjadi mekanisme screening yang baik dan online," katanya.

Menurut Budi, pemberian sertifikat vaksin ini akan mendukung protokol kesehatan.

Warga yang berkumpul atau mengunjungi pasar bisa menunjukkan sertifikat kesehatan digital melalui aplikasi.

Baca Juga: Berapa Lama Vaksin Sinovac Melindungi Tubuh dari Virus Corona, Ini Penjelasan BPOM

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU