> >

Pesan Tahun Baru 2021 Presiden Joko Widodo: Vaksinasi Covid-19 Akan Dimulai Pertengahan Januari

Peristiwa | 1 Januari 2021, 01:31 WIB
Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat tahun baru 2021. Presiden optimis Tahun 2021 akan menjadi catatan sejarah sebagai tahun pemulihan . (Sumber: KompasTV)

Kamis (31/12/2020) vaksin buatan Sinovac kembali didatangkan. Kali ini, dalam jumlah yang lebih besar yakni 1,8 juta dosis. "Dengan ketibaan ini, maka telah terdapat 3 juta vaksin jadi Sinovac yang ada di Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dua hari lalu menyatakan pemerintah menargetkan untuk memvaksinasi 181 juta penduduk, untuk mencapai target kekebalan kelompok (herd immunity) demi memutus mata rantai pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Budi dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Menkes Paparkan Skema Pengadaan Vaksinasi Covid-19

“Dari 269 juta masyarakat Indonesia, kalau kita mau mengejar herd immunity usia di atas 18 tahun ada 188 juta,” kata Budi. “Dari 188 juta ini kalau kita keluarkan yang memiliki komorbid berat, kalau kita keluarkan yang pernah Covid-19, kita keluarkan ibu hamil, dan kita keluarkan yang menjadi ekslusi, yang jadi target vaksinasi adalah 181 juta rakyat,” tutur Budi.

Dari target tersebut, pemerintah memperikirakan satu orang membutuhkan dua dosis vaksin Covid-19. Selain itu dengan memperhitungkan cadangan sebanyak 15 persen, maka total vaksin yang dibutuhkan pemerintah sebanyak 426 juta dosis.

“Ini adalah jumlah yang sangat besar, untuk itu pemerintah sudah berusaha keras untuk memastikan kita bisa mengamankan jumlah ini,” ucap Budi.

Baca Juga: Harapan Menkes: Sebelum Masuk Kerja di Januari, Vaksin Covid-19 Sudah Terdistribusi

Adapun untuk mendukung program vaksinasi, pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19.

Dalam beleid tersebut disebutkan prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Setelah itu, ada pula tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

Untuk prioritas berikutnya adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi; aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU