> >

Pantaskah Gisel Jadi Tersangka? Ini Kata Pakar Hukum UGM

Hukum | 30 Desember 2020, 11:45 WIB
Gisella Anastasia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan terkait kasus video syur diduga dirinya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). (Sumber: KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI)

Terkait UU ITE, Akbar berpendapat UU ini menjadi perdebatan. Penyebar dikenakan UU ITE, sementara Gisel disangkakan dengan pasal utama pornografi.

“Pornografi lebih khusus, harusnya yang berlaku UU Pornografi untuk kasus Gisel, tidak bisa dipidana,” ucapnya.

Meskipun demikian, dosen UGM ini juga tidak menampik kemungkinan penegak hukum memakai putusan Ariel sebagai dasar kasus video pribadi Gisel. Jika seperti itu, maka tidak memerlukan penjelasan (pasal 4).

Penulis : Switzy-Sabandar

Sumber : Kompas TV


TERBARU