> >

Dianggap Lecehkan Pancasila, Begini Pembelaan Staf Khusus MPR Rahma Sarita

Peristiwa | 17 Desember 2020, 11:42 WIB

Staf Ahli Wakil Ketua MPR Rahma Sarita, sumber: facebook

 

 

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Rahma Sarita, dipecat dari posisinya karena dianggap melecehkan Pancasila. Surat pemecatan itu sudah disampaikan ke Sekretariat MPR tertanggal 13 Desember 2020.

Surat resmi dengan nomor 003/LM/MPRRI/XII/2020 itu, menyatakan bahwa Rahma  dianggap tidak menjalankan tugasnya.

Lestari adalah politisi Nasdem sementara Rahma pernah menjadi wartawan di Metro TV, yang dimiliki oleh Surya paloh, Ketua Umum Nasdem.  Bahkan Rahma sendiri pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari Nasdem.  

Baca Juga: Mahfud MD: Saat Ini FPI Bukan Ormas, karena Belum Nyatakan Setia Pancasila


"Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita, SH, dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI," isi surat Lestari yang ditujukan sebagai pemberitahuan kepada Sekretariat MPR.


Pada intinya, Rahma dianggap tidak punya kesamaan dengan kebijakan MPR. "Ketidaksesuaian dengan UU 24 tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan," lanjut surat tersebut.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU