> >

Satpol PP Tutup 2 Kafe di Jakarta Barat Karena Langgar Protokol Kesehatan

Peristiwa | 13 Desember 2020, 15:39 WIB
Ilustrasi cafe (Sumber: Tribunnews)

Sebelumnya, restoran Golden Leaf International di Kelapa Gading, Jakarta Utara harus ditutup dan tidak beroperasi atau tak berjualan.

Baca Juga: Razia PSBB Transisi, Satpol PP Segel Restoran Gelar Pesta Pernikahan di Kelapa Gading Jakarta

Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyegelnya lantaran restoran itu melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Golden Leaf di kawasan Kelapa Gading melakukan kegiatan pesta pernikahan yang belum pernah melakukan permohonan perizinan kepada Dinas Pariwisata," kata Kepala Satpol PP DKI, Ariffin usai melakukan razia di Jakarta Utara, Sabtu (12/12/2020) malam.

Menurut Ariffin, restoran itu juga melanggar protokol kesehatan yakni tidak adanya penerapan jaga jarak, ditemukannya anak-anak di bawah umur, penyediaan makanan tidak sesuai standar, para karyawan tidak menggunakan masker hingga membuka aktivitas karaoke yang masih dilarang. 

"Kami lakukan penindakan dengan menyegel selama 3x24 jam dan memberikan denda sebesar Rp 50 juta," tutur Arifin, menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU