> >

Terkait Kenaikan Cukai Rokok, Politisi Golkar Ingatkan Pemerintah Jangan Matikan UKM

Peristiwa | 11 Desember 2020, 09:09 WIB
(Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. Foto : Humas DPR)   

Ada lima aspek yang diperhatikan pemerintah yakni, pengendalian konsumsi, tengaha kerja pada sektor hasil tembakau, petani tembakau, rokok ilegal dan penerimaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah tidak melakukan simplifikasi golongan. Strategi yang diterapkan adalah pengecilan celah tarif antara SKM Golongan II A dengan SKM golongan II B.

Pemerintah juga mengecilkan celah tarif antara SPM golongan II A dan SPM golongan II B. Besaran harga eceran di pasaran juga disesuaikan dengan kenaikan tarif di masing-masing kelompok. 

Kenaikan cukai rokok dan juga rancangan undang-undang pertembakauan selalu memantik kontroversi di DPR.

Salah satunya terkait daerah pemilihan (dapil) para anggota DPR, ada yang berada di wilayah para petani tembakau dan industri rokok. Biasanya mereka akan tegas menolak segala bentuk hambatan industri rokok dan tembakau.    
 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU