> >

Ini 5 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Melibatkan Mensos Juliari

Hukum | 6 Desember 2020, 06:31 WIB
Mensos Juliari P Batubara beri sambutan dalam Penyaluran BST tambahan di Gedung Konvensi Kemensos TMP Kalibata (Sumber: Renjana Pictures)

Kronologi Tangkap Tangan KPK

Pada tanggal 4 Desember 2020, KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan JPB.

"Sedangkan khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB)," kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Penyerahan uang dilakukan pada hari Sabtu (5/12/2020), sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

Baca Juga: KPK Tangkap Mensos Juliari Batubara pada Dini Hari, Diduga Korupsi Bansos Covid-19

Uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, yang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar.

"KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta, untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Firli.

Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 Miliar, sekitar USD171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD23.000 (setara Rp243 juta).

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU