> >

KPK Tangkap Mensos Juliari Batubara pada Dini Hari, Diduga Korupsi Bansos Covid-19

Hukum | 6 Desember 2020, 04:54 WIB
Mensos Juliari P Batubara (Sumber: Sumber humas Ditjen PFM)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Sosial Juliari P Batubara. Penangkapan terhadap Juliari dilakukan setelah ia ditetapkan tersangka dugaan korupsi program bantuan sosial atau bansos Covid-19.

Juliari Batubara tiba di Gedung KPK pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB. Saat tiba, ia terlihat mengenakan jaket dan top hitam, celana cokelat, dan masker saat masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK. 

Baca Juga: OTT KPK, Pejabat Kemensos Itu Berinisial J dan Bersama 6 Orang Lainnya

Saat awak media mencoba meminta tanggapannya, Juliari hanya melambaikan tangan dan melanjutkan langkahnya menaiki tangga gedung KPK. 

Politikus PDI Perjuangan atau PDIP itu terlihat didampingi oleh sejumlah petugas KPK. Selanjutnya, Juliari akan menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 bersama empat orang lainnya.

Baca Juga: Pejabat Kemensos Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Vendor Bansos Covid-19

Adapun empat tersangka tersebut antara lain pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Awalnya, kasus dugaan korupsi ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap enam orang. 

Mereka yang diamankan antara lain Matheus, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Ardian, Harry, dan Sanjaya pihak swasta, serta Sekretaris di Kemensos Shelvy N.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU