> >

Politisi PDIP Sebut Benny Wenda Dimanfaatkan Negara Lain untuk Perang Proxy

Indonesia update | 4 Desember 2020, 14:26 WIB
(Wakil Ketua MPR yang juga Ketua DPP  PDIP Ahmad Basarah, (Tribunnews/Seno Tri Sulistiyono))


JAKARTA, KOMPAS.TV- Politisi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyebut deklarasi kemerdekaan Papua oleh Benny Wenda hanyalah ilusi dan dimanfaatkan oleh negara lain untuk kepentingan perang proxy.

" Benny Wenda mabuk sanjungan sehingga tidak sadar dimanfaatkan sebagai proxy negara lain, yang memberi ilusi bahwa Papua bisa merdeka. Wenda terlalu tidur dalam kenikmatan, sehingga mungkin tidak menyadari perkembangan Papua," kata wakil ketua MPR ini kepada wartawan, Jumat (4/12/2020). 

Baca Juga: Benny Wenda Deklarasikan Papua Merdeka, Mahfud: Itu Hanya Ilusi!

Menurut Basarah, Benny Wenda harusnya sadar bahwa Papua sudah berkembang dan pemerintah memberikan perhatian lebih.

"Saya menyerukan agar Wenda bangun dari tidur panjangnya. Sudahi kenikmatan semu dan mimpi indah menjadi Presiden RI dari negara Inggris, mari bersama membangun Papua," tambahnya.

Menurut Basarah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal telah menaruh perhatian yang luar biasa terhadap pembangunan Papua.

Baca Juga: Filosofi di Balik Noken Papua Yang Jadi Doodle Google Hari Ini

Misalnya, beberapa kali hadir secara personal di Papua, kemudian memberikan porsi lebih bagi pembangunan di Papua, mulai dari pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, beasiswa, hingga menghilangkan disparitas harga BBM dan lain-lain.

"Jadi Wenda terlalu lama mereguk kenikmatan di Eropa. Hinggap dari satu ballroom ke ballroom lain,  dari satu forum ke forum lain, dengan dalih diplomasi," paparnya. 


Basarah juga menyebut, berdasarkan fakta sejarah, negara Papua tidak pernah ada, karena Papua sebelum Belanda melakukan kolonisasi merupakan daerah yang terdiri dari banyak suku, saling berperang dalam memperebutkan wilayah dan sumber daya.


Papua sendiri, kata Basarah, bersama wilayah Indonesia lainnya adalah bekas jajahan Belanda. 

"Oleh karenanya berdasarkan prinsip Uti Possidentis Juris, setelah Indonesia merdeka, maka Indonesia mewarisi bekas jajahan Belanda, termasuk Papua. Hal ini juga diperkokoh dengan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (1969), di mana rakyat Papua telah memilih untuk tetap bergabung dengan NKRI," tuturnya.

Baca Juga: Ahmad Basarah: Pertemuan Sekjen Perkuat Koalisi Jokowi

Menurut pengamat intelijen Stepi Anriani, proxy war  atau perang proxy adalah peperangan dengan menggunakan pihak ketiga.

Peperangan jenis ini bukan hanya dimainkan oleh aktor negara (state actor), melainkan juga non-state actor. Aktornya bisa lembaga internasional, lembaga bantuan, non government organization, hingga institusi pers. 

Sebelumnya, pada tanggal 1 Desember 2020 bertepatan dengan hari jadi Organisasi Papua Merdeka (OPM), tokoh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mendeklarasikan diri sebagai  Presiden Papua Barat. Namun deklarasi ini mendapat banyak kecaman dan penolakan, terutama dari pihak Indonesia. 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU