> >

Penyidik Dihalangi Laskar FPI, Kapolri Idham Azis Ingatkan Soal Sanksi Pidana

Hukum | 4 Desember 2020, 09:56 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis (tengah) bersama jajarannya di Jakarta (Sumber: Humas Polri)

Sejauh ini sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana di berbagai acara yang dihadiri maupun yang diadakan oleh Rizieq Shihab.

Untuk dugaan pidana dalam acara di Megamendung Bogor, ditangani oleh Polda Jabar. Sementara acara Rizieq di Petamburan III Jakarta diusut Polda Metro Jaya.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU