> >

MER-C: Yang Wajib Laporkan Hasil Tes Swab Rizieq Shihab Bukan Dokternya, Tapi Laboratorium

Politik | 3 Desember 2020, 17:51 WIB
Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Sarbini Abdul Murad. (Sumber: Wartakotalive.com/Hironimus Rama)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Sarbini Abdul Murad memahami setiap hasil tes swab harus dilaporkan ke pemerintah.

Menurut Sarbini posisi MER-C bukan yang berkewajiban mengirim laporan hasil tes swab Rizieq Shihab.

Ia menjelaskan tim medis MER-C hanya sebagai dokter pribadi Pemimpin FPI Rizieq Shihab. Sebagai dokter pribadi, MER-C hanya mengirimkan laporan hasil tes swab ke Rizieq Shihab dan keluarga.

Baca Juga: MER-C Bakal Kena Sanksi Jika Tidak Laporkan Hasil Tes Swab Rizieq Shihab ke Satgas Covid-19

"Yang melaporkan (ke pemerintah) bukan dokternya. Laboratorium itu yang melaporkan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/12/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Terkait tes swab Rizieq Shihab, Sabrini menjelaskan tim MER-C hanya melakukan tes swab dan memberikan kepada laboratorium.

Menurut Sabrini, laboratorium yang menjadi rujukan untuk menguji hasil tes swab rizieq juga bukan sembarangan.

Namun, Sarbini enggan mengungkapkan laboratorium apa yang diajak bekerja sama. Ia juga tak menjelaskan apakah laboratorium itu masuk dalam daftar rujukan tes swab pemerintah.

Baca Juga: Viral Dokumen Hasil Swab Test Rizieq Shihab Positif Covid-19, Ini Kata MER-C

"Itu enggak bisa saya sampaikan. Tapi labnya kredibel lah. Enggak mungkin lab asal-asalan," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia Handayani menegaskan setiap fasilitas kesehatan (faskes) berkewajiban melapor hasil tes swab yang telah dilakukan.

Dwi pun mengingatkan akan ada sanksi bagi fasilitas kesehatan yang tak mematuhi aturan.

"Sanksinya mulai dari sanksi yang sifatnya teguran, pembinaan, sampai sanksi administrasi," ujar Dwi.

Baca Juga: Dirawat di RS, Rizieq Shihab Diminta Tes Swab Corona

Diketahui Rizieq sudah dua kali melakukan tes swab yang ditangani oleh tim MER-C. Tes pertama dilakukan pada Minggu (22/11/2020). Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengeklaim hasil tes itu negatif.

Tak lama setelah itu, Rizieq dirawat inap di RS Ummi, Bogor. Di RS itu, Rizieq kembali menjalani swab test lewat tim medis MER-C.

Swab test dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan pihak rumah sakit atau petugas Satgas Penanganan Covid-19.

Saat diminta untuk melakukan tes usap ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak dan beberapa hari kemudian Rizieq dan keluarga meninggalkan RS Ummi.

Baca Juga: Alasan Keluarga Rizieq Diminta Tes Swab Ulang, Ini Penjelasan Bima Arya

Belakangan foto tes swab tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial.

Dalam surat itu tertulis tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020, dengan nomor registrasi 801127175.

Adapun validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa hasil tes Rizieq dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November 2020.

Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat hasil tes usap Rizieq.

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Hasil 'Tracing' Anies Baswedan-Riza Patria

Menurut Sarbini, hasil tes usap sejauh ini merupakan privasi yang telah diserahkan oleh MER-C langsung ke pihak keluarga Rizieq Shihab.

Namun, Sarbini membenarkan bahwa Rizieq telah menjalani tes usap sesuai dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU