> >

Gubernur dan Wagub Positif Corona, Ketua DPRD Jakarta Minta Ada Pelaksana Harian

Update corona | 2 Desember 2020, 09:31 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019). (Sumber: KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria diisolasi karena terpapar Covid-19, bagaimana kabar roda pemerintahan provinsi DKI Jakarta?

Baca Juga: Ini Kronologi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Positif Covid-19

Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Gubernur sebaiknya menunjuk pelaksana harian guna menjalankan roda pemerintahan.

Prasetio meminta agar roda pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

"Saya meminta roda pemerintahan di Pemprov DKI Jakarta tetap berjalan normal sebagaimana mestinya sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu," kata Prasetyo di akun Twitter-nya @PrasetyoEdi_, Selasa (1/12/2020). 

Prasetyo menjelaskan, Anies dan Riza terpapar Covid-19 merupakan peristiwa yang berat bagi Pemprov DKI. 

Oleh karena itu, ia berharap kepada Anies untuk mempersiapkan pelaksana harian dan kepala pelaksana harian agar tetap mengoptimalkan program pencegahan di masa pandemi Covid-19 ini. 

"Selain itu saya juga berpesan kepada seluruh ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk selalu disiplin menjaga protokol kesehatan," tutur Prasetio. 

Baca Juga: Sebelum Positif Covid-19, Anies Baswedan Intens Bertemu Wagub DKI Jakarta

"Selalu ingat bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir dan tidak ada satu pun orang yang kebal terhadap virus corona ini, tolong selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19," imbuhnya. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU