> >

Jaksa Pinangki Punya 8 ART, Pengeluarannya Terungkap Bisa Sampai Rp 80 Juta Per Bulan

Hukum | 1 Desember 2020, 01:20 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). (Sumber: Youtube Koompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pungki Primarini, adik dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengungkapkan biaya yang mesti dikeluarkan kakaknya untuk kebutuhan sehati-hari di setiap bulannya.

Pungki menyampaikan terkait pengeluaran kakaknya itu saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (30/11/2020).

Baca Juga: Ini Kendala KPK Belum Bisa Dalami Laporan MAKI Soal Kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki

Menurut Pungki, biaya yang dihabiskan kakaknya Jaksa Pinangki untuk segala kebutuhan itu berkisar Rp 70 juta sampai Rp 80 juta.

Pungki mengungkapkan pengeluaran kakaknya itu saat menanggapi pertanyaan jaksa penuntut umum soal jumlah uang dalam dokumen pengeluaran Pinangki.

“Kurang lebih biasanya satu bulan itu Rp 70 juta sampai Rp 80 juta," kata Pungki yang bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Pinangki, di Pengadilan Tipikor Jakarta, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Berdasarkan keterangan Pungki, uang puluhan juta tersebut bukan berasal dari gaji Pinangki yang hanya sebesar Rp 18,9 juta per bulan.

Baca Juga: Saksi Ungkap Peran AKBP Yogi Yusuf, Suami Jaksa Pinangki

Melainkan, pengeluaran sebesar itu berasal dari simpanan valuta asing yang merupakan warisan mantan suami Pinangki bernama Djoko Budiharjo. Almarhum Djoko diketahui sebelumnya juga berprofesi sebagai jaksa.

“Setahu saya itu dari simpanan. Simpanan ada di kotak brankas. Isinya duit semua. Dalam bentuk uang asing. Yang jelas bukan dalam bentuk rupiah," ucap dia. 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU