> >

ICW Apresiasi KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo, Harun Masiku Kapan?

Hukum | 27 November 2020, 20:20 WIB
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi kinerja KPK yang menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Namun ICW mempertanyakan kinerja KPK dalam melakukan pencarian buronan Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap.

"Sebab, di waktu yang sama, buronan kasus korupsi pergantian antar waktu Anggota DPR RI, Harun Masiku, masih belum mampu diringkus oleh KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam pernyataan visualnya kepada Jurnalis Kompas TV Thifal Solesa, Jumat (27/11/2020).

Oleh karena itu ICW meminta KPK tidak larut dalam euforia penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Fadli Zon Puji Edhy Prabowo, Pertanyakan Keberadaan Harun Masiku

ICW mengaku merasa heran, jika KPK bisa menangkap aktor korupsi selevel menteri, mengapa selevel Harun Masiku hingga kini belum ditangkap.

Kurnia meyakini faktor yang melatarbelakangi hal tersebut adalah keengganan dari Deputi Penindakan KPK untuk mengevaluasi Tim Satuan Tugas.

Menurut Kurnia, akan lebih baik jika Pimpinan KPK segera membubarkan Tim Satuan Tugas Harun Masiku. Kemudian menggantinya dengan tim yang selama ini terbukti berhasil meringkus tiga buronan seperti Nurhadi, Hiendra, dan Rezky.

Apalagi tim yang selama sukses meringkus tiga buronan tersebut, juga terbukti berhasil menangkap Menteri Edhy Prabowo.

"Jika ini tidak kunjung dilakukan, maka patut diduga ada pihak-pihak di internal KPK yang berkeinginan melindungi Harun Masiku," kata Kurnia.

Diingatkan ICW, sejak berlakunya Undang-Undang No.19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penindakan KPK menurun drastis.

"Hal lain juga terkait proses penindakan yang semakin melambat karena adanya Dewan Pengawas," ujar Kurnia.

Baca Juga: KPK Pastikan Masih Cari Keberadaan Harun Masiku, Hidup atau Mati

Jadi ICW menganggap penangkapan Menteri Edhy Prabowo tidak begitu saja diartikan bahwa kondisi KPK masih seperti sedia kala.

Bukan hanya ICW, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) pada bulan lalu juga mempertanyakan pengejaran buronan Harun Masiku yang hingga saat ini belum tertangkap.

“Jadi Masyarakat lebih menunggu KPK mampu menangkap Harun Masiku,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (31/10/2020).

Dengan belum tertangkapnya Harun Masiku, Boyamin menduga buronan itu telah meninggal dunia dalam pelariannya. Jika dugaan tersebut benar, KPK harus mendalami penyebab kematiannya, termasuk apabila ia meninggal karena penyebab tak wajar.

Menurut Boyamin penangkapan Harun juga menjadi ujian bagi Firli Bahuri Cs karena kasus tersebut di bawah penanganan pimpinan KPK jilid lima.

"Kalau tidak mampu berarti KPK yang sekarang ini semakin buruk kinerjanya," ujar Boyamin.

Baca Juga: DPO Maria Pauline hingga Djoko Tjandra Ditangkap, Kapan Harun Masiku? Ini Kata KPK

Harun Masiku yang merupakan kader PDI Perjuangan menghilang sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020 lalu.

Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah OTT terhadap Wahyu Setiawan.

Kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK, Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang KPK pada 17 Januari 2020.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU