> >

Pengurangan Cuti Bersama Akhir Tahun Diputuskan Presiden Jokowi Senin Depan

Politik | 27 November 2020, 18:50 WIB
Ilustrasi kalender, libur panjang, libur akhir tahun, tanggal merah. (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah berencana mengurangi jatah cuti bersama akhir tahun dan libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada Desembar mendatang.

Keputusan ini dilatarbelakangi dampak kenaikan kasus Covid-19 setelah libur panjang.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan pembahasan soal pengurangan libur ahir tahun akan diputuskan Presiden Joko Widodo pada rapat kabinet Senin (30/11/2020).

Baca Juga: Pemerintah Kaji Masa Libur Panjang Akhir Tahun 2020, Cuti Bersama Berkurang?

Pada rapat tingkat menteri Jumat (27/11/2020) terdapat sejumlah opsi terkait pengurangan libur bersama akhir tahun. Namun, Presiden Jokowi belum memilih satu opsi yang disodorkan.

“Masih ada beberapa opsi, nanti Presiden yang memutuskan dalam rapat kabinet. Insya Allah, Senin," ujar Muhadjir, Jumat (27/11/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Keputusan pengurangan ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (23/11/2020).

Dalam arahannya Presiden Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.

Baca Juga: Libur Panjang Akhir Tahun 2020 akan Dipangkas untuk Cegah Kerumunan dan Penularan Covid-19

“Pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat,” ujar Muhadjir.

Sebelumnya pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.

Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Libur memakan korban

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito berkali-kali mengingatkan masyarakat terkait peningkatan kasus Covid-19 pasca-libur panjang.

Baca Juga: 7 Daerah Jabar Masuk Zona Merah, Usai Libur Panjang

Dalam catatan Satgas Covid-19 libur panjang sangat berkontribusi meningkatkan kasus baru, bahkan dapat memakan korban.

Pada libur panjang Idul Fitri di bulan Mei lalu, angka kasus baru Covid-19 meningkat 69-93 persen yang terjadi pada Juni 2020 atau dua minggu setelah libur.

Kemudian pada awal September 2020, kasus baru meningkat 58-118 persen lantaran adanya libur panjang pada akhir Agustus.

Selanjutnya kasus baru di pekan kedua November 2020 meningkat 17-22 persen akibat adanya libur panjang pada akhir Oktober 2020.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Apa Kata Presiden Jokowi?

Kasus aktif nasional hingga 22 November 2020, mencapai 12,78 persen atau turun 0,05 persen dari minggu sebelumnya.

Meningkatnya kasus baru pasca-libur panjang dikarenakan kurang disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Wiku mengingatkan masa libur akhir tahun 2020, memiliki durasi lebih panjang dan berpotensi sebagai manifestasi kasus Covid-19 dua hingga tiga kali lipat lebih besar dari masa libur sebelumnya.

Untuk itu jugalah, sambung Wiku, pemerintah saat ini mengkaji masa periode libur panjang akhir tahun. Sebab berdasarkan analisa sebelumnya, libur panjang di masa pendemi cenderung memakan korban.

“Pada prinsipnya apapun keputusan yang diambil pemerintah maka keputusan ini akan mengutamakan keselamatan mayarakat di tengah pandemi Covid-19,” ujar Wiku saat jumpa pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/11/2020).

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU