> >

Soal Reuni 212, Pangdam Jaya: Jangan Semaunya di Sini seperti Paling Benar Sendiri

Peristiwa | 23 November 2020, 12:14 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Rencana acara Reuni 212 menjadi perhatian serius Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Aburachman. Dia menyebut akan menindak tegas jika Reuni 212 tetap digelar.

Pasalnya, Dudung mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melarang acara Reuni 212 lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca Juga: Pangdam Jaya akan Bubarkan jika Reuni 212 Tetap Digelar: Nggak Ada Orang Semaunya di Sini

Bahkan, lanjut Dudung, Front Pembela Islam (FPI) sendiri telah membuat surat pernyataan dan menyanggupi tidak menggelar acara reuni 212 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.

"Apakah nanti akan dibubarkan sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan imbauan dari Gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan reuni 212 karena itu melanggar Perda nomor 88 tahun 2020," kata Dudung saat diwawancarai reporter KOMPAS TV Dany Saputra, Senin (23/11/2020).

"FPI sendiri sudah menyanggupi sudah membuat surat pernyataan juga dia tidak akan melakukan Reuni 212," sambungnya.

Baca Juga: FPI Ancam Tetap Gelar Reuni 212 hingga Singgung Kerumunan Gibran Putra Jokowi

Umat muslim ssaata mengikuti aksi 212 di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017). (Sumber: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Tindakan Tegas

Dudung menegaskan, jika ada pihak yang melanggar, aparat TNI bersama Polri tak segan untuk menindak tegas acara tersebut.

"Kalau misalnya ke depannya dia sudah membuat surat pernyataan kemudian dilanggar, nggak ada cerita, saya dengan polisi ya bertindak tegas," jelas Dudung.

Dia menambahkan, FPI harus patuh dengan aturan dan hukum yang berlaku, tidak boleh berindak semaunya sendiri.

"Enggak ada orang semaunya di sini. Semuanya seperti dia yang paling benar sendiri, enggak ada. Ikuti atuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Baca Juga: Tegas! Tak Akan Ada Izin untuk Reuni 212 di Monas

Tak Ada Izin Reuni 212

Sebelumnya, Mabes Polri tidak mengeluarkan izin keramaian terkait rencana reuni aksi 212 pada 2 Desember 2020 mendatang.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU