> >

Ridwan Kamil Akan Beri Sanksi Pemerintah Kabupaten Bogor

Hukum | 20 November 2020, 22:23 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Sumber: Humas Pemprov Jabar)

Aparat keamanan yang berjaga saat itu memiliki dua pilihan, humanis dan represif. Namun karena massa sudah terlampau besar dan khawatir terjadi gesekan akhirnya dipilih jalan humanis.

Ridwan Kamil Minta Maaf

Gubernur Jawa Barat menyampaikan permintaan maaf atas pembiaran kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Kalau ada peristiwa dinamika yang kurang berkenan di Jawa Barat saya minta maaf atas kekurangan, tentu akan saya sempurnakan. Yang baik akan diteruskan yang kurang akan diperbaiki," kata Ridwan Kamil usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, secara moril urusan dan dinamika di Jawa Barat merupakan tanggung jawabnya sebagai gubernur.

"Tentulah apa yang kekurangan dan kelebihan tanggung jawab saya," ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Metro Baru Fadil Imran Dukung Langkah Pangdam Jaya Soal Baliho Rizieq Shihab

Namun dijelaskan Kang Emil, begitu dia kerap disapa, Jawa Barat merupakan wilayah otonomi, di mana wali kota dan bupati dipilih melalui pilkada.

"Beda dengan DKI (Jakarta) yang administratif. Sehingga jumlah Satgas Covid-19 di Jawa Barat ada 27 di kota/kabupaten dan 1 di Jawa Barat," jelasnya.

Menurutnya, tidak semua urusan merupakan tanggung jawab gubernur. Terdapat enam urusan yang bukan tanggung jawab gubernur, yakni keamanan, pertahanan, yustisi, agama, hubungan luar negeri, fiskal juga bukan.

"Dalam kondisi kewenangan itu, kita harus memahami peristiwa ini dalam aturan penanggulangannya," jelasnya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU