> >

Hari ini 10 Orang Diperiksa Polisi Soal Acara Rizieq, dari Ketua RT Sampai Gubernur

Hukum | 20 November 2020, 07:21 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). (Sumber: AFP/ADITYA SAPUTRA)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi terkait acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya mengatakan akan ada 10 orang yang akan dimintai keterangan terkait acara tersebut.

Mulai dari Ketua RT di lokasi acara hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Mereka yakni Kades Sukagalih, Megamendung, Ketua RW 003 Agus dan Camat Megamendung.

Baca Juga: Rizieq Shihab Mau Istirahat Janji Tidak Buat Kegiatan yang Berujung Kerumunan

Kemudian Kasatpol PP dan ada dari FPI Habib Muhsin. Selanjutnya Kades Kuta Kusnadi, Ketua RT 01 Marno, Sekda Burhanudin, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana serta Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Kehadirannya akan didampingi  oleh biro hukum Pemprov Jabar.

Keikutsertaan biro hukum untuk menjelaskan aturan yang telah dibuat Pemprov Jabar dalam penceganan penyebaran Covid-19.

“Jam 9 saya akan hadir ditemani biro hukum, karena mungkin ada pertanyaan terkait peraturan gubernur yang berhubungan dengan penegakatn protokol kesehatan dan proses-proses hirarki,” ujar Ridwan Kamil saat jumpa pers Kamis kemarin.

Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Diperiksa Soal Kerumunan Rizieq Shihab di Bogor

Sebelumnya Rizieq Shihab berserta rombongan mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020).  

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU