> >

Denda Rp50 Juta untuk Acara Habib Rizieq Terlalu Kecil

Peristiwa | 16 November 2020, 23:38 WIB
FPI membayar sanksi denda administratif pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW tadi malam. (Sumber: Akun Instagram @satpolpp.dki)

"Marilah kita menunggu, bersabar, sampai vaksinnya sudah ada. Kalau sudah ada, (kumpul-kumpul) tidak berbahaya," ucapnya.

Baca Juga: Doni Monardo: Jika Terulang Kembali, Imam Besar FPI Rizieq Shihab akan Dikenai Denda Rp 100 Juta

Denda Rp50 Juta Dipertanyakan, Ini Kata Pengacara FPI

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar meminta semua pihak yang mempertanyakan sanksi denda Rp50 juta atas pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh FPI untuk bersikap adil.  

Menurutnya, yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sudah sangat baik dengan memberi sanksi administratif.

"Pihak yang diberi sanksi juga sudah melaksanakan kewajiban atas sanksi dimaksud," kata Aziz Yanuar melalui pesan whatsapp kepada Kompas TV, Minggu (15/11/2020).

"Jadi saya melihat ini bukan masalah pelanggaran protokol kesehatan semata, tapi ini ada maksud untuk mempermasalahkan apapun terkait Habib Rizieq Shihab dan umat yang pro dengan beliau dan terhadap Gubernur DKI Jakarta yang dicintai warga Jakarta," tambah Aziz Yanuar.

Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan ketegasan Pemprov DKI Jakarta menyikapi kerumunan yang terjadi dalam berbagai acara FPI beberapa hari ini.

Baca Juga: FPI Bayar Sanksi Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan

Bahkan, epidemiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo, meminta pemerintah pusat maupun daerah bersikap tegas dan mengedepankan langkah pencegahan dengan tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.  

"Kalau memang sudah ada tanda-tanda kerumunan ya dibubarkan saja. Itu saya kira begitu. Kalau tidak, pandemi tidak akan berakhir," kata Windhu. Karena jika tidak seperti itu, akan ditiru oleh yang lain.

Lagipula, sebetulnya seorang tokoh agama maupun tokoh masyarakat harus menjadi teladan, menjadi panutan yang bisa ditiru oleh banyak orang.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU