> >

Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya karena Tak Laksanakan Perintah Penegakan Protokol Kesehatan

Peristiwa | 16 November 2020, 16:38 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat memberikan keterangan pers kasus pembunuhan dengan mutilasi mayat yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Konferensi pers berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pada hari ini, Senin, 16 November 2020.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020. Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri.

Pencopotan Irjen Nana Sudjana dari Kapolda Metro Jaya diduga karena dianggap tak menegakkan protokol kesehatan sehingga menimbulkan terjadinya kerumunan massa.

Baca Juga: Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Kapolri: Anggota yang Terlibat Harus Dihukum Mati

Seperti diketahui, baru-baru ini Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan resepsi pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta pada Sabtu (14/11/2020).

Gelaran acara tersebut akhirnya menimbulkan kerumunan massa yang menurut klaim pihak penyelenggara, dihadiri oleh 10.000 tamu undangan.

Tak hanya Irjen Nana Sudjana, Kapolri juga mencopot Irjen Rudy Sufahradi Novianto sebagai Kapolda Jawa Barat.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Terima Aduan Soal Kerumunan Massa

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, Nana dan Rudy dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan.

"Ada dua Kapolda tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Argo dalam konferensi persnya di Jakarta pada Senin, (16/11/2020).

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU