Ketum PAN Minta Dukungan RUU Minuman Beralkohol
Politik | 16 November 2020, 10:52 WIBBaca Juga: Dukung RUU Minuman Beralkohol, Muhammadiyah dan MUI: Bukan Islamisasi
Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol sudah diusulkan oleh fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR sejak 2013 lalu.
Kemudian mendapatkan dukungan dari Fraksi PKS dan PAN.
Dalam beberapa kali pembahasan di Baleg, disepakati untuk dibawa ke paripurna dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015.
Namun tidak pernah ditindaklanjuti untuk dibahas.
Padahal, selama di Baleg, anggota DPR periode 2009-2014 sudah mengadakan kunjungan kerja ke Rusia dan Turki untuk studi banding.
Pada 2020, RUU ini kembali mencuat karena masuk dalam prolegnas prioritas 2020.
(Iman Firdaus)
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV