> >

Otonomi Khusus Dan Perjuangan Papua

Hukum | 15 November 2020, 21:27 WIB
Webinar Otonomi Khusus Dan Perjuangan Papua (Sumber: Kompas TV)

“Otsus penting bagi perkembanganan sumber daya manusia Papua, kesehatan, dan perkembangan ekonomi di Papua. Dengan kewenangan besar, seharusnya menjadi pijakan bagi orang asli Papua untuk mensejahterakan daerah dan masyarakat. Dana Otsus mesti digunakan secara baik untuk kepentingan masyarakat Papua,” tambah Albert.

Dana yang telah dikucurkan sudah mencapai Rp 127 triliun. Jika digunakan dengan bijak, dengan baik maka dana akan bermanfaat bagi perkembangan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lainnya. 

Albert mengimbau para pemuda Papua agar mendorong Otsus semakin positif pelaksanannya. Para pemuda juga harus berpikir secara luas, tidak semata melihat satu sisi saja mengingat dampak positif otsus juga besar.

Terkait terbukanya pemerintah daerah, Albert juga mendorong Pemerintah Provinsi Papua agar ada transparansi terkait penggunaan dana Otsus. Berikut perbaikan dari sisi distribusi anggaran otsus di daerah mengingat untuk lokasi daerah pesisir dan pegunungan berbeda.

Sementara, Mathius Awoitauw, Bupati Jayapura menjelaskan, Otsus merupakan tindakan afirmatif pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan di Papua. Apalagi, dari berbagai sektor, Papua masih tertinggal dari provinsi lain.

Mathius Awoitauw (Sumber: Kompas TV)

“Papua sampai sekarang masih kurang atau masih berada di bawah dari tingkat kemajuan di berbagai berbagai daerah,” kata Mathius. Otsus ini juga bisa dimaknai sebagai jalan tengah dari berbagai perdebatan mengenai Papua itu sendiri.

Pemda Jayapura berupaya agar dana Otsus bisa maksimal mendorong keterlibatan masyarakat untuk makin mandiri, berdaya, mampu memperkuat kebudayaan, tambah Mathius.

Audrey yang menyinggung arti  Otsus bagi perempuan Papua, dijawab Dorince Mehue, Ketua PWKI Papua, bahwa UU Otsus ini penting dan bagus kehadirannya untuk memberikan kesejahteraan termasuk komponen perempuan dan anak-anak di dalamnya.

Dorince Mehue (Sumber: Kompas TV)

“ Dalam UU otsus 2001 ada pasal yang mengatur tentang bagaimana menegakkan HAM perempuan Papua di pasal 47. Di situ disebutkan bahwa pemerintah provinsi berkewajiban membina, melindungi hak-hak, dan memberdayakan perempuan secara bermartabat dan melakukan semua upaya untuk memposisikan perempuan sebagai mitra sejajar kaum laki-laki,” terang Dorince.

Namun, dalam kenyataannya, keberpihakan pada perempuan asli Papua masih kurang. Selama pelaksanaan otsus selama 20 tahun ini, pasal 47 tidak berdampak banyak bagi perempuan, tambah Dorince.

Krtik dan Harapan
Para narasumber sepakat tentang beberapa hal terkait Otsus Papua, diantara tentang transparansis dan perlu didkawalnya jalannya Otsus Papua oleh semua kalangan, baik dari masyarakat, pemerintah daerah, hingga DPRD.

Mathius Awoitauw mengatakan, bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam jalannya Otsus ini karena mendorong pemerintah provinsi untuk lebih terbuka, transparan, sekaligus mau berkolaborasi untuk mengevaluasi Otsus bersama-sama. Tidak jalan sendiri-sendiri. Otsus, kata Mathius, salah satu solusi, percepatan, untuk pemerataan, sekaligus jalan tengah. Mathius optimistis, Otsus Papua akan terus berlangsung hanya perlu evaluasi dan merupakan hal wajar agar pelaksanaan bisa lebih baik lagi. 

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Mayerat, Provinsi Papua Barat Ferdinando Solossa menjelaskan, Proses pelaksanaan Otsus di Bumi Cenderawasih harus segera dievaluasi secara komperehensif oleh pemerintah provinsi dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota dan pimpinan anggota DPRD (kabupaten/kota), agar menjadi sebuah perbaikan ke depan untuk mengakomodir semua kebutuhan masyarakat Papua.

Penulis : Herwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU