> >

Imam Besar FPI Rizieq Shihab Siap Rekonsiliasi: Tapi Setop Dulu Kriminalisasi Ulama dan Aktivis

Politik | 12 November 2020, 09:49 WIB
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab (Sumber: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Menurut Rizieq, pemerintah seharusnya senang jika dikritik oleh pihak luar. Kritik dari yang disampaikan disebut Rizieq bisa diterima atau ditolak oleh pemerintah.

Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Bentrok Dengan Polisi, Sejumlah Mahasiswa Ditangkap

"Para pengkritik itu punya solusi yang ditawarkan. Pelajari, kalau solusi baik, terima," ucap Rizieq.

"Kalau tidak baik, saudara, sampaikan di mana tidak baiknya. Selesai, tidak perlu ada kegaduhan di tingkat nasional."

Lebih lanjut, Rizieq menambahkan, dirinya bersedia berdialog dengan pemerintah, asalkan pemerintah menghentikan kriminalisasi ulama. Setelah itu, baru dia akan memulai proses rekonsiliasi.

"Kita siap berdialog kapan saja, tapi setop dulu kriminalisasi ulama, setop dulu kriminalisasi aktivis, tunjukkan niat baik. Kalau mau dialog rekonsiliasi, ahlan wa sahlan," kata Rizieq Shihab.

Baca Juga: Viral Anggota TNI Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab', Kodam Jaya: Akan Dijatuhi Sanksi

Selanjutnya, Rizieq menyebutkan ulama dan aktivis yang masih ditahan yakni Abu Bakar Baasyir dan Jumhur Hidayat yang merupakan aktivis KAMI.

"Bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama kita yang saat ini menderita di penjara," kata Habib Rizieq.

"Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith, Doktor Syahganda Nainggolan, Bapak Anton Permana, Jumhur Hidayat, bebaskan dulu."

Tak hanya ulama dan aktivis, Rizieq Shihab juga meminta agar buruh, mahasiswa dan pelajar yang juga masih ditahan segera dibebaskan sebelum dilaksanakan rekonsiliasi.

Baca Juga: Anggota TNI AU Nyanyi Sambut Rizieq Shihab, Kadispen: Akan Diberi Sanksi Langgar Perintah Pimpinan

"Bebaskan juga buruh, mahasiswa, bebaskan para pendemo, bebaskan pelajar yang saat ini memenuhi ruang-ruang tahanan," kata Rizieq.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU