> >

Ini Dugaan Gratifikasi yang Diterima Suharso Monoarfa

Hukum | 6 November 2020, 16:48 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa bersama romobang disambut pengurus PPP daerah. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima gratifikasi.

Laporan gratifikasi ini terkait fasilitas jet pribadi yang digunakan Suharso selaku Plt Ketua Umum PPP, saat melakukan konsolidasi ke beberapa daerah jelang Muktamar PPP ke IX dan Pilkada serentak 2020. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa.

Baca Juga: DPP PPP Pastikan Fasilitas Jet Pribadi Suharso Monoarfa Tidak Pakai Dana Partai dan Kementerian

Menurut Ali, laporan tersebut sedang dianalisa dan diverifikasi secara mendalam. Setelah itu, KPK akan melakukan penelaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut.

Apabila ada indikasi pidana, sambung Ali, KPK akan melakukan langkah sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).

Sebelumnya foto Suharso Monoarfa menggunakan jet pribadi saat melaksanakan tugas partai tersebar di media sosial serta mendapat perhatian dari internal partai.

Baca Juga: MAKI Minta KPK Dilibatkan Untuk Periksa Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki

Anggota Majelis Pakar PPP, Nizar Dahlan meniai langkah Plt Ketum PPP itu tidak sesuai dengan keadaan masyarakat yang sedang kesusahan. Nizar juga mempertanyakan dana yang digunakan Suharso Monoarfa untuk menyewa jet pribadi dalam rangka konsolidasi.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU