> >

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi

Hukum | 6 November 2020, 16:48 WIB
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 25/2/2020 (Sumber: KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Beberapa waktu lalu KPK mengingatkan pihak Istana Kepresidenan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan KPK merespons pemberian sepeda lipat kepada Jokowi edisi khusus Sumpah Pemuda dari CEO PT Roda Maju Bahagia, Hendra, dan CEO Damn! I Love Indonesia Daniel Mananta yang juga dikenal sebagai presenter.

"KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Pak Jokowi," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (27/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ipi mengatakan, Direktorat Gratifikasi KPK telah berkoordinasi dengan pihak Istana terkait penerimaan sepeda lipat tersebut.

"Kami mendapat informasi bahwa sampai saat ini sepeda tersebut belum diterima oleh Pak Presiden dan akan dicek lebih lanjut," ujar Ipi.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Sepeda Lipat Pemberian Daniel Mananta dkk Bukan Gratifikasi

Ipi pun mengingatkan, sesuai peraturan perundang-undangan, penerimaan gratifikasi mesti dilaporkan paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak gratifikasi diterima.

Selanjutnya, setelah laporan diterima, KPK akan menganalisa dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut, apakah menjadi milik negara atau milik penerima.

Diketahui, Daniel dan Hendra memberikan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda untuk Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Senin (26/10/2020).

Dikutip dari siaran persnya, Moeldoko menyebut Pemerintah sangat mendukung pengembangan produk buatan anak bangsa.

"Saat ini banyak sekali produk-produk buatan anak bangsa dengan kualitas baik yang sudah tembus pasar global. Pemerintah akan terus memberikan dukungan agar produk-produk ini dapat berkembang dengan baik. Kini saatnya produk Indonesia merajai dunia," ujar Moeldoko.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU