> >

Terkait Ajakan Sweeping Produk Prancis, Polri Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Peristiwa | 5 November 2020, 20:32 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono (Sumber: Dok Divisi Humas Mabes Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan anarkistis terkait ajakan sweeping produk asal Prancis. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Polisi Tambah Pasukan Pengamanan di Sejumlah Mal, Antisipasi Ramainya Seruan Boikot Produk Prancis

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dan tidak terpengaruh terkait ajakan-ajakan sweeping di media sosial,” ujar Awi.

“Kami mengingatkan, kita adalah negara hukum, kita juga harus patuh dan taat pada hukum. Jangan sampai main hakim sendiri, jangan sampai berbuat anarkis,” imbuhnya, seraya memberikan imbauan.

Awi pun mengingatkan, tindakan anarkistis adalah perbuatan melanggar hukum. 

Polri akan menindak tegas pihak yang melanggar hukum tersebut. 

“Kalaupun sampai terjadi, tentunya Polri akan mengambil langkah-langkah yang tegas untuk menegakkan hukum tersebut,” kata Awi.

Di sisi lain, lanjut Awi, sebagai langkah antisipasi, Polri akan bersinergi dengan TNI, satuan pengamanan, serta pihak pengelola untuk mengamankan toko yang menjual produk asal Prancis. 

“Untuk melakukan penjagaan dan pengamanan etalase-etalase yang diperkirakan akan menjadi sasaran sweeping,” kata dia. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU