> >

Pemenggalan Guru di Prancis, Muhammadiyah: Itu Bukan Pahlawan Tapi Kriminal

Peristiwa | 3 November 2020, 15:20 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu`ti (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah Abdul Mu`ti menilai bahwa pembunuhan terhadap guru sejarah yang memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad SAW adalah tindakan kriminal.

Baca Juga: Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prancis, Pengamat: Agama Dipolitisi Macron

"Kalau umat Islam marah atas penghinaan Nabi Muhammad dan Islam adalah hal yang wajar. Akan tetapi Islam melarang umat Islam melakukan pembunuhan tanpa melalui proses peradilan atau dalam peperangan untuk membela. Pemenggalan kepala itu merupakan perbuatan kriminal," ujar Abdul Mu'ti kepada awak media, Senin (2/11/2020).

Mu'ti bertanya, apa yang dilakukan Rasulullah saat menghadapi orang yang mencaci maki beliau? 

Mu'ti mengatakan, Nabi Muhammad tidak membalas dengan tindakan kekerasan.

"Sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, beliau tidak melakukan tindakan kekerasan atau pembalasan terhadap orang-orang yang mencaci maki," katanya, menjelaskan.

Mu'ti juga menjelaskan tata cara yang diajarkan dalam Al-Quran untuk membalas orang yang telah menyakiti, seperti memaafkan hingga bertawakal.

"Sebagaimana yang disebutkan di dalam surat Ali Imran 159, ada empat cara yang diajarkan oleh Islam: memaafkan, mengampuni, bermusyawarah, dan bertawakal. Bahkan, di dalam Surat Al-Maidah 32 disebutkan membunuh manusia yang tidak berdosa sama nilainya dengan membunuh seluruh umat manusia," ujar Mu`ti.

Sebelumnya diberitakan, menantu Habib Rizieq Syihab, Habib Muhammad Hanif bin Abdurrahman Al Attas, menyebut pemuda yang memenggal kepala gurunya di Prancis sebagai pahlawan. 

Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Dihujani Protes Muslim Dunia

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU