> >

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Lapas, 2,01 kilogram sabu dan 1.970 butir Happy Five Disita

Kriminal | 29 Oktober 2020, 23:42 WIB
Ilustrasi narkoba (Sumber: Kompas.com / Shutterstock)

Sebanyak 2 kilogram sabu yang ditemukan terbungkus dalam kemasan teh China berwarna emas dan 10 gram sabu dibungkus dalam plastik transparan. 

Baca Juga: Tegas! Oknum Perwira Polri Jadi Kurir Narkoba, BNN Minta Pelaku Dihukum Mati

Setelah melakukan investigasi lebih lanjut, pengendali para kurir tersebut adalah Sugeng, seorang narapidana di Lapas Pekanbaru. 

Sugeng sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup di lapas tersebut atas kasus narkoba.

"Narapidana kasus narkoba di Lapas Pekanbaru atas nama Sugeng merupakan pengendali kurir yang terhubung dengan saudara Fendi (DPO) yang berada di Malaysia," ucap Krisno. 

Selanjutnya, polisi akan melanjutkan penyidikan. Tak menutup kemungkinan, para tersangka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan cukup buktinya. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU