> >

Pakar Hukum Tata Negara: Jokowi Diminta Buka Draft UU Cipta Kerja

Peristiwa | 22 Oktober 2020, 20:57 WIB
Konferensi Pers Presiden Jokowi di Istana Bogor mengenai demonstrasi UU Cipta Kerja. (Sumber: Youtube Setpres.)

"Kalau tidak ingin publik disinformasi sebagaimana presiden bilang, ya yang memberikan informasinya harus membuka informasi dong," kata Feri. 

Baca Juga: Berakhir Damai, Unjuk Rasa Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin Diisi Orasi Hingga Foto Bersama

Transparansi soal UU Cipta Kerja masih menjadi persoalan menyusul munculnya draf-draf UU Cipta Kerja dengan beragam versi. 

Yang paling baru adalah Majelis Ulama Indonesia dan Muhammadiyah menerima naskah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terbaru setebal 1.187 halaman. 

"Iya, MUI dan Muhammadiyah sama-sama terima yang tebalnya 1.187 halaman. Soft copy dan hard copy dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara)," kata Wakil Ketua Umum MUI Muhyidin kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020). 

Sebelum draf 1.187 halaman itu beredar, sebelumnya terdapat sejumlah draf RUU Cipta Kerja antara lain setebal 1.082 halaman, 905 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman. 

Draf RUU Cipta Kerja setebal 812 halaman itulah yang kemudian diserahkan DPR ke Presiden Joko Widodo pada Rabu (14/10/2020).

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU