> >

PWI Ingatkan Soal Pilkada Serentak, Wartawan Harus Tetap Independen

Politik | 21 Oktober 2020, 17:21 WIB
Pilkada 2020 (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Ilham Bintang mengaku banyak menerima pengaduan mengenai keterlibatan wartawan, bahkan pengurus organisasi wartawan mendukung pasangan calon kepala daerah dalam kontestasi pemilu kepala daerah (pilkada) di berbagai daerah.

Baca Juga: Berbeda dengan Jokowi Soal Pilkada 2020, Wapres Ma'ruf Amin: Kalau Saya Lebih Baik Ditunda

Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak akan digelar di 270 daerah: sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten di Indonesia pada 9 Desember 2020. 

Rangkaian kegiatannya seperti kampanye saat ini tengah berlangsung hingga 5 Desember 2020.

"Khitah profesi wartawan dan pekerjaan jurnalistik itu sejak dahulu tidak memihak dan independen, khususnya selama proses pilkada. Sikap itu untuk menjaga pilkada berjalan demokratis, mengawasi asas jujur dan adil, sehingga menghasilkan kepemimpinan daerah yang terbaik" ujar Ilham, ketika selesai memimpin Rapat Dewan Kehormatan PWI Pusat di Jakarta, Senin (19/10/2020) secara daring (online).

Namun demikian, hingga Selasa (20/10/2020), Dewan Kehormatan PWI Pusat masih menerima pengaduan dari masyarakat mengenai wartawan atau pengurus organisasi wartawan, termasuk PWI yang mendukung calon kepala daerah dalam Pilkada 2020.

Padahal, seharusnya media dan wartawan agar menjaga jarak dalam kontestasi politik, termasuk Pilkada 2020.

Menurut Ilham, selain jujur dan adil, asas dalam penyelenggaraan pemilu adalah langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Oleh karena itu, dasar pesan dari Dewan Kehormatan PWI Pusat itu adalah Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers pada tahun 2008. 

Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik itu mencatat, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU