> >

Demo Tolak UU Cipta Kerja Berjalan Damai, Pangdam Jaya Apresiasi Mahasiswa dan Buruh

Peristiwa | 20 Oktober 2020, 22:04 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat konfrensi pers di Kodam Jaya, Kamis (1/10/2020). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman mengapresiasi mahasiswa yang melaksanakan demo penolakan UU Cipta Kerja di Kawasan Jalan Medan Merdeka Barat.

Menurutnya mahasiswa dan buruh telah menyadari aspirasi yang disuarakan dalam demo akan disampaikan ke pemerintah.

Kesadaran ini jugalah yang membuat demo Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) bersama buruh tidak berakhir dengan kericuhan.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Warnai Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma

"Tidak ada gas air mata, tidak ada tindakan-tindakan kekerasan, kita sama-sama sudah saling menyadari bahwa kesadaran untuk cinta tanah air ini sekarang luar biasa," ujar Dudung di Jalan MH Thamrin, Selasa (20/10/2020).

Lebih lanjut Dudung menilai tidak adanya kericuhan dalam demo UU Cipta kerja kali ini tidak terlepas dari tindakan persuasif dan humanis dari TNI maupun Polri saat mengawal demo.

Sejak awal TNI dan Polri berkomitmen mengawal demo dengan persuasif agar kesadaran pendemo bahwa aspirasinya telah didengar dan akan disampaikan dapat terbentuk. 

Ia juga memastikan TNI maupun Polri tidak berharap adanya tindakan represif dalam setiap pengamanan demo. 

Baca Juga: Jokowi Diberi Tenggat Waktu Bikin Perpu hingga 28 Oktober Oleh Massa Demo

"Artinya demo damai ini sudah betul-betul mereka lakukan, sehingga tindakan atau perlakuan dari TNI dan Polri dengan persuasif, humanis, ini rupanya sangat efektif sekali sehingga masyarakat menyadari kalau aspirasinya sudah disampaikan, nanti disalurkan ke pemerintah dan ini luar biasa," ujar Dudung.

Sebelumnya BEM SI beserta buruh kembali meminta pemerintah mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.

Sejak disahkan, hingga saat ini gelombang demonstrasi di daerah mauun di Jakarta terus berlangsung.

Pada 8 Oktober lalu, aksi protes penolakan UU Cipta Kerja sempat diwarnai perusakan dan pembakaran fasilitas umum.

Baca Juga: TNI Antisipasi Demo Rusuh, Pangdam Jaya: Cari Siapa Tokoh di Lapangan Pasti Ada Penggeraknya

Di Jakarta Polda Metro Jaya telah menetapka 131 orang tekait kerusuhan demo UU Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober lalu. Selain itu polisi juga menetapkan 9 orang tersangka yang diduga memicu demo tolak UU Cipta Kerja berujung anarkis dan vandalism.
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU