> >

Tak Ikut Demo Hari Ini, KSPI Lebih Pilih Jalur Judicial Review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Politik | 20 Oktober 2020, 09:33 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/3/2020). (Sumber: KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak semua elemen atau unsur organisasi terlibat aksi demonstrasi yang digelar siang ini, Selasa (20/10/2020).

Elemen organisasi yang tak ikut aksi kali ini adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Juga: Demo Hari Ini, Massa Mahasiswa dan Buruh Desak Jokowi Cabut UU Cipta Kerja, Terbitkan Perppu

KSPI kembali tak ikut unjuk rasa karena mereka lebih memilih menempuh jalur uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"KSPI tidak ikut aksi. KSPI bersama 32 federasi dan konfederasi serikat buruh akan penyerahan berkas JR (judicial review) ke MK," ujar Said Iqbal kepada Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Untuk berkasnya akan didaftarkan setalah urusan administratif berupa tandatangan presiden diperoleh. 

"Setelah ditandatangani Presiden dan ada nomor UU-nya," tutur Said. 

Pada aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja pekan sebelumnya, yakni Selasa (13/10/2020), KSPI juga tidak turut serta. 

Said menyatakan bahwa aksi KSPI selanjutnya masih akan dibahas dalam rapat organisasi. 

Namun, ia menyatakan bahwa gelombang aksi penolakan akan semakin besar. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU