> >

Terlibat Kepemilikan Sabu 0,4 Gram, Artis Sinetron RR Ditangkap Polisi

Kriminal | 19 Oktober 2020, 19:24 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

Informasi itu dibenarkan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Indra Tarigan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Artis Sinetron Berinisial RR di Depok, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Indra mengatakan, penangkapan seorang artis laki-laki pemain sinetron "Dari Jendela SMP" di wilayah Sawangan, Depok, ini telah dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya.

"Iya benar, dari Polda Metro yang tangkap. Artis laki-laki di Sawangan," ujar Indra, Minggu (18/10/2020).

Indra tidak menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan aktor peran tersebut di wilayah hukumnya. 

Dia hanya menyebutkan bahwa artis tersebut merupakan pemain salah satu sinetron dan sudah diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. 

"Saya kurang tau detailnya, tapi iya dia artis sinetron "Dari Jendela SMP" kalau nggak salah. Sudah ditangani sama Direktorat Narkoba (Polda Metro)," tutur Indra. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU