> >

Polisi Tangkap Artis Sinetron Berinisial RR di Depok, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Kriminal | 18 Oktober 2020, 15:26 WIB
Ilustrasi narkoba (Sumber: Kompas.com / Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap seorang artis peran berinisial RR di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Menkumham: Pengguna Narkoba Direhab Saja, Lapas Penuh

Informasi itu dibenarkan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Indra Tarigan.

Indra mengatakan, penangkapan seorang artis laki-laki pemain sinetron "Dari Jendela SMP" di wilayah Sawangan, Depok, ini telah dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya.

"Iya benar, dari Polda Metro yang tangkap. Artis laki-laki di Sawangan," ujar Indra kepada Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Indra tidak menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan aktor peran tersebut di wilayah hukumnya. 

Dia hanya menyebutkan bahwa artis tersebut merupakan pemain salah satu sinetron dan sudah diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. 

"Saya kurang tau detailnya, tapi iya dia artis sinetron "Dari Jendela SMP" kalau nggak salah. Sudah ditangani sama Direktorat Narkoba (Polda Metro)," tutur Indra. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa artis berinisial RR tersebut ditangkap pada Sabtu, (17/10/2020). kemarin.

"Iya, ditangkap. Inisial RR. Kasus (penyalahgunaan) narkoba," kata Yusri kepada awak media.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU